Kisah Prabu Jayabaya Pimpin Rakyat Kediri dengan Kitab Aturan Kebijaksanaan
Sabtu, 20 Juli 2024 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian pada Bab II berupa Astadusta berisi tentang sanksi delapan kejahatan, penipuan, pemerasan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembalakan, penindasan dan pembunuhan.
Kejadian di Bab III: Kawula, berisi tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat sipil, Bab IV berupa Astacorah, berisi tentang delapan macam penyimpangan administrasi kenegaraan, serta Bab V: Sahasa, berisi sistem pelaksanaan transaksi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Kisah Prabu Jayabaya Jadikan Kediri Kiblat Kemajuan Kesusastraan Nusantara
Berikutnya di Bab VI disebut Adol-atuku, berisi tentang hukum perdagangan, Bab VII: Gadai atau Sanda, berisi tentang tata cara pengelolaan lembaga pegadaian, dan Bab VIII: Utang-apihutang, berisi aturan pinjam- meminjam.
Bab IX disebut Titipan, berisi tentang sistem lumbung dan penyimpanan barang.
Kejadian di Bab III: Kawula, berisi tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat sipil, Bab IV berupa Astacorah, berisi tentang delapan macam penyimpangan administrasi kenegaraan, serta Bab V: Sahasa, berisi sistem pelaksanaan transaksi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Kisah Prabu Jayabaya Jadikan Kediri Kiblat Kemajuan Kesusastraan Nusantara
Berikutnya di Bab VI disebut Adol-atuku, berisi tentang hukum perdagangan, Bab VII: Gadai atau Sanda, berisi tentang tata cara pengelolaan lembaga pegadaian, dan Bab VIII: Utang-apihutang, berisi aturan pinjam- meminjam.
Bab IX disebut Titipan, berisi tentang sistem lumbung dan penyimpanan barang.
Lihat Juga :