Polda Jateng Bongkar Kejahatan Pornografi Anak di Medsos
Jum'at, 19 Juli 2024 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
“Member (grupnya) ratusan lebih. Dia rata-rata tiap bulan mendapatkan uang Rp15juta hingga Rp20juta. Pekerjaannya dia ya itu, karena tidak punya pekerjaan lain,” sambungnya.
Baca juga; Produser Film Suzume Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Pornografi Anak
AKBP Sulis melanjutkan pihaknya memang punya Satgas Pornografi Anak, yang khusus untuk mengungkap kejahatan-kejahatan tersebut.
RS saat ini ditahan di Mapolda Jateng, sejumlah barang bukti disita. Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE.
Baca juga; Produser Film Suzume Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Pornografi Anak
AKBP Sulis melanjutkan pihaknya memang punya Satgas Pornografi Anak, yang khusus untuk mengungkap kejahatan-kejahatan tersebut.
RS saat ini ditahan di Mapolda Jateng, sejumlah barang bukti disita. Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE.
(wib)
Lihat Juga :