Satpol PP Kobar Gerebek Pabrik Miras di Tengah Kebun Sawit

Senin, 08 Juli 2019 - 20:12 WIB
Satpol PP Kobar Gerebek...
Satpol PP Kobar Gerebek Pabrik Miras di Tengah Kebun Sawit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pabrik minuman keras (miras) jenis tuak bernilai puluhan juta rupiah di tengah kebun sawit, Senin (8/7/2019).

Lokasi pabrik pengolahan tuak berada di tengah kebun sawit milik warga di Jalan Simpang Aspek, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng. Lokasi pabrik jauh dari permukiman warga dan hanya bisa diakses dengan jalan kaki dari jalan desa sejauh 5 kilometer.

“Awalnya pada Minggu malam tim kami yang sudah mengawasi sekitar 2,5 bulan memastikan dan menemukan lokasi pabrik tersebut. Barulah pada Senin pukul 10.00 WIB kita berangkat ke lokasi,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kobar, M Roiz mewakili Kasatpol PP Majerum Purni saat konferensi pers di Markas Satpol PP, Senin (8/7/2019) malam.

Dia menjelaskan, bersama 8 petugas Satpol PP lainnya dari regu 2, Roiz langsung menyusuri jalanan di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Kuning. “Mobil hanya bisa masuk di jalan desa saja, selanjutnya kita pakai motor milik warga setempat dan berjalan kaki sejauh 5 kilometer,” tuturnya.

Perjalanan jauh di dalam kebun sawit akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan tenda yang di bawahnya berada puluhan plastik yang di dalamnya terdapat tuak. “Di TKP kita temukan 24 plastik, per plastik berisi sekitar 60 liter. Jadi total ada 1.440 liter,” katanya.

Karena tidak mungkin membawa BB tuak semua, langsung kita musnahkan ditempat dengan cara membuang ke tanah. “Sebagian kita bawa ke Markas Satpol PP untuk barang bukti,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tak ada satupun orang di sekitar pabrik. “Pemiliknya kita masih telusuri, karena lokasi sangat jauh dari pemukiman. Nanti akan kita kembangkan lagi untuk mencari tahu pemiliknya dari pemilik kebun sawit,” sebutnya.

Untuk diketahui, harga tuak per liter sekitar Rp15.000. Dengan barang bukti tuak sebanyak 1.440 liter, berarti nilainya sekitar Rp21,6 juta.
(wib)
Berita Terkait
Marak Peredaran Miras,...
Marak Peredaran Miras, DPRD Kobar Dukung Penambahan Personel Satpol PP
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Hendak Pesta Seks, 2...
Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
3 jam yang lalu
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
5 jam yang lalu
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
6 jam yang lalu
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
8 jam yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
9 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved