Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:43 WIB
loading...
Jurnalis magang inisial QHS mengalami pelecehan di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor usai pulang bekerja, pada Selasa (16/7/2024), oleh pria berusia 52 tahun. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Jurnalis magang inisial QHS mengalami pelecehan di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor usai pulang bekerja, pada Selasa (16/7/2024). Korban yang kala itu berada di dalam gerbong kereta, ternyata direkam oleh pria berusia 52 tahun.
QHS menceritakan, peristiwa pelecehan itu diketahui usai seorang petugas KAI menegur dirinya. Hal tersebut membuat korban kaget dan langsung menghampiri pria paruh baya untuk menanyakan maksud perekaman itu.
"Seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak, belakangan saya tahu umurnya 52 tahun, yang sendang memegang HP," ujar Korban dalam keterangan, dikutip Kamis (18/7/2024).
Lalu, setelah dilakukan pengecekan ponsel, ternyata terduga pelaku tak hanya melakukan perekaman sekali melainkan terdapat tujuh video korban dengan rentang durasi tiga sampai tujuh menit. Selanjutnya korban dan pria tua itu diamankan di pos sekuriti stasiun Jakarta kota.
Baca juga: Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Naik KRL Commuter Line
"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikkan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," sambungnya.
QHS menceritakan, peristiwa pelecehan itu diketahui usai seorang petugas KAI menegur dirinya. Hal tersebut membuat korban kaget dan langsung menghampiri pria paruh baya untuk menanyakan maksud perekaman itu.
"Seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak, belakangan saya tahu umurnya 52 tahun, yang sendang memegang HP," ujar Korban dalam keterangan, dikutip Kamis (18/7/2024).
Lalu, setelah dilakukan pengecekan ponsel, ternyata terduga pelaku tak hanya melakukan perekaman sekali melainkan terdapat tujuh video korban dengan rentang durasi tiga sampai tujuh menit. Selanjutnya korban dan pria tua itu diamankan di pos sekuriti stasiun Jakarta kota.
Baca juga: Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Naik KRL Commuter Line
"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikkan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," sambungnya.
Lihat Juga :