Mendebarkan! 2 F16 TNI AU Paksa Daratkan Pesawat Teroris di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Rentetan peristiwa tersebut merupakan simulasi latihan TNI AU dalam pengamanan teritorial udara Indonesia.
Komandan Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi menjelaskan penerbangan di wilayah Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Udara.
”Apabila pesawat asing memasuki wilayah Indonesia maka harus dilengkapi dengan izin Diplomatic Clearance, Security Clearance, dan Flight Approval dari Dirjen Perhubungan Udara,” kata Marsma TNI Feri Yunaldi, Kamis (18/7/2024).
Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dianggap sebagai pesawat asing yang melanggar aturan udara Indonesia.“Kami akan menindak siapapun yang melanggar terorial, demi menjaga ketahanan negara kita tercinta,” tegasnya.
Komandan Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi menjelaskan penerbangan di wilayah Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Udara.
”Apabila pesawat asing memasuki wilayah Indonesia maka harus dilengkapi dengan izin Diplomatic Clearance, Security Clearance, dan Flight Approval dari Dirjen Perhubungan Udara,” kata Marsma TNI Feri Yunaldi, Kamis (18/7/2024).
Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dianggap sebagai pesawat asing yang melanggar aturan udara Indonesia.“Kami akan menindak siapapun yang melanggar terorial, demi menjaga ketahanan negara kita tercinta,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :