Ringankan Beban Pajak, Bayar Pokok PBB-P2 Kini Bisa Dicicil! Batas Akhir 31 Juli 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:37 WIB
loading...
Ringankan Beban Pajak,...
Pembayaran pokok PBB-P2 kini dapat dibayarkan secara angsuran. (Foto: dok Bapenda Jakarta)
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi warga DKI, sebab kini Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta dapat dibayarkan secara angsuran. Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan melalui laman pajakonline.jakarta.go.id paling lambat 31 Juli 2024.

Kebijakan ini telah diatur sesuai dengan ketentuan terbaru terdapat pada bab IV pasal 14 dan 15 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan, serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, ketentuan umum angsuran pembayaran pokok PBB-P2 terdapat pada pasal 14 ayat 1 dan 2.

“Peraturan ini menjelaskan bahwa Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran terhadap PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024, serta tunggakan PBB-P2 dari tahun pajak 2013 hingga tahun pajak 2023,” katanya.

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Angsuran

Sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 14 ayat 3 dan 4, untuk mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran, wajib pajak harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved