Ringankan Beban Pajak, Bayar Pokok PBB-P2 Kini Bisa Dicicil! Batas Akhir 31 Juli 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:37 WIB
loading...
Ringankan Beban Pajak,...
Pembayaran pokok PBB-P2 kini dapat dibayarkan secara angsuran. (Foto: dok Bapenda Jakarta)
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi warga DKI, sebab kini Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta dapat dibayarkan secara angsuran. Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan melalui laman pajakonline.jakarta.go.id paling lambat 31 Juli 2024.

Kebijakan ini telah diatur sesuai dengan ketentuan terbaru terdapat pada bab IV pasal 14 dan 15 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan, serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, ketentuan umum angsuran pembayaran pokok PBB-P2 terdapat pada pasal 14 ayat 1 dan 2.

“Peraturan ini menjelaskan bahwa Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran terhadap PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024, serta tunggakan PBB-P2 dari tahun pajak 2013 hingga tahun pajak 2023,” katanya.

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Angsuran

Sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 14 ayat 3 dan 4, untuk mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran, wajib pajak harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved