Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:21 WIB
loading...
Dugaan Gratifikasi,...
Petugas KPK terlihat di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada hari Rabu (17/7/2024). Di antara mereka yang diperiksa termasuk Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang turut menghadapi pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi dengan modus gratifikasi.

Sumber di lapangan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang. Selain itu, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas Wali Kota.

"Hari ini ada pemeriksaan, termasuk rumah dinas Wali Kota," ujar sumber tersebut.



Pantauan di Balai Kota Semarang menunjukkan aktivitas pemeriksaan oleh petugas KPK di gedung yang mencakup kantor Wakil Wali Kota, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, beberapa petugas KPK tampak meninggalkan gedung bersama sejumlah ASN berseragam Korpri, lalu bergerak menuju gedung lain untuk melanjutkan pemeriksaan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)