Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Ade menuturkan kejanggalan nilai rapor itu ditelisik oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ternyata nilai rapor tak sesuai dengan nilai yang di-upload pada sistem PPDB sehingga terbukti ada praktik cuci rapor tersebut.
"Kemudian dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemendikbud. Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemendikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya, ada aplikasi e-rapor. Nah, aplikasi e-rapor ini kan tidak bisa diakses oleh pemda, (dan) karena tidak bisa diakses oleh pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek,” imbuhnya.
“Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah. Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersama kami dan akhirnya diketahui jelaslah, ada istilahnya di Depok itu cuci rapor ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," tambahnya.
Ade menegaskan praktik cuci rapor ini sangat memalukan proses PPDB di wilayah Jawa Barat. Sebab, sebanyak 51 CPD dianulir kepesertaannya.
"Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya. Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negerilah di Depok," pungkasnya.
"Kemudian dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemendikbud. Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemendikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya, ada aplikasi e-rapor. Nah, aplikasi e-rapor ini kan tidak bisa diakses oleh pemda, (dan) karena tidak bisa diakses oleh pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek,” imbuhnya.
“Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah. Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersama kami dan akhirnya diketahui jelaslah, ada istilahnya di Depok itu cuci rapor ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," tambahnya.
Ade menegaskan praktik cuci rapor ini sangat memalukan proses PPDB di wilayah Jawa Barat. Sebab, sebanyak 51 CPD dianulir kepesertaannya.
"Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya. Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negerilah di Depok," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :