Hari ke-2 Operasi Patuh Jaya di Depok, Total 426 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kita memiliki lima titik black spot yaitu titik di mana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat dan itu harus kita prioritaskan walaupun tidak menutup kemungkinan di seluruh wilayah Polres Metro Depok kita harus tegakkan aturan," ujarnya
Berikut 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan seperti STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya
13. Penertiban kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB atau plat nomor palsu
14. Penertiban parkir liar
Berikut 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan seperti STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya
13. Penertiban kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB atau plat nomor palsu
14. Penertiban parkir liar
(cip)
Lihat Juga :