Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
"Semua nantinya harus memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya, sejelas-jelasnya. Kalau tidak, bisa kita kenakan pasal 55 KUHP turut serta," tegas Nasriadi.
Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti selesai, barulah tersangka akan ditentukan. Dalam kasus ini, ditemukan banyak kejanggalan seperti perjalanan dinas fiktif dan tanda tangan dokumen palsu, termasuk tiket pesawat.
"Ada dugaan tanda tangan pegawai DPRD yang dipalsukan. Termasuk dokumen dan tiket pesawat. Contohnya, ada tiket pesawat untuk perjalanan dinas, padahal saat itu tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19," ungkap Nasriadi.
Mengenai kemungkinan Uun dan pihak lain menjadi tersangka, Nasriadi mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara.
"Siapa tersangkanya? Kita tunggu proses penyidikannya. Tunggu saja. Kita juga segera kirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke jaksa," tandasnya.
Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti selesai, barulah tersangka akan ditentukan. Dalam kasus ini, ditemukan banyak kejanggalan seperti perjalanan dinas fiktif dan tanda tangan dokumen palsu, termasuk tiket pesawat.
"Ada dugaan tanda tangan pegawai DPRD yang dipalsukan. Termasuk dokumen dan tiket pesawat. Contohnya, ada tiket pesawat untuk perjalanan dinas, padahal saat itu tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19," ungkap Nasriadi.
Mengenai kemungkinan Uun dan pihak lain menjadi tersangka, Nasriadi mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara.
"Siapa tersangkanya? Kita tunggu proses penyidikannya. Tunggu saja. Kita juga segera kirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke jaksa," tandasnya.
(hri)
Lihat Juga :