Pegi Setiawan Diberi Hadiah Motor dari Pengusaha Tasik, Pelat Nomornya Unik P 3333 GI

Minggu, 14 Juli 2024 - 23:13 WIB
loading...
Pegi Setiawan Diberi...
Pegi Setiawan mendapat hadiah satu unit sepeda motor dari seorang pengusaha asal Tasikmalaya, Minggu (14/7/2024). Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Pegi Setiawan kebanjiran rezeki setelah bebas dan terlepas dari status tersangka dari kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sampai saat ini Pegi Setiawan masih terus didatangi warga dan kebajiran hadiah dari berbagai pihak yang simpati dan mendukung perjuangannya selama ini.

Dari seorang pengusaha asal Tasikmalaya, Pegi Setiawan mendapat hadiah satu unit sepeda motor, Minggu (14/7/2024). Pegi Setiawan menerima langsung hadiah sepeda motor berpelat nomor unik P 3333 GI tersebut dan mencoba mengendarainya.

“Sejak motor disita Polda Jabar pada 2016, tidak punya motor lagi. Saya akan memanfaatkan motor hadiah tersebut sebagai alat transportasi untuk bekerja,” katanya.

Baca juga; Rumah Pegi Setiawan Terus Didatangi Warga, Rombongan Emak-emak Indramayu Bawa Tumpeng

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, rumah kliennya masih terus didatangi warga dan tidak sedikit yang memberikan hadiah.

Setelah tujuh hari dibebaskan suasana rumah Pegi Setiawan masih terus saja dikunjungi warga. Bahkan dari luar Cirebon yang ingin mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit sejak 2022, Raup Untung Rp26 Miliar
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Jalan Prapanca 5 Banjir,...
Jalan Prapanca 5 Banjir, Belasan Motor Mogok
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Digerebek, Polisi Sita 1.494 Unit Siap Ekspor
Ikuti Investor Reward...
Ikuti Investor Reward Program 2026, Berhadiah Total Lebih dari Rp250 Juta
Rekomendasi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved