4 Fakta Judi Online di Jakbar dari Retas Situs Pemerintah hingga Transaksi Rp200 Miliar

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:03 WIB
loading...
4 Fakta Judi Online...
Penampakan markas judi online jaringan Kamboja beroperasi di apartemen wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak 7 pelaku ditangkap. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus judi online sebanyak 23 kasus selama satu bulan terakhir periode 8 Juni hingga 11 Juli 2024. Sebanyak 29 orang yang terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari pengungkapan kasus judi online di Jakarta Barat, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni 30 handphone, 6 unit CPU perangkat komputer, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 13 kartu ATM, dan 1 airsoft gun.

Baca juga: Penampakan Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Berjejer Monitor Komputer

Dari pengungkapan perjudian online, terdapat satu kasus menonjol yakni tindak pidana perjudian di apartemen wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak 7 pelaku ditangkap.

Berikut 4 Fakta Judi Online di Jakbar

1. Transaksi Rp200 Miliar Selama 3 Bulan

Terkait pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan judi online di apartemen Jakarta Barat merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. “Jumlah perputaran uang selama 3 bulan terakhir mencapai Rp200 miliar," ujar Syahduddi yang dikutip, Minggu (14/7/2024).

2. Tujuh Pelaku Ditangkap

Dari pengungkapan ini, polisi meringkus 7 pelaku atau tersangka. Tersangka pertama yakni AE (39) yang berperan sebagai penanggung jawab kegiatan perjudian online.

Tersangka kedua FAF (26) yang berperan sebagai peretas situs-situs perjudian online. Ketiga YGP (20) berperan sebagai peretas. Keempat FH (21) berperan sebagai peretas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved