4 Fakta Judi Online di Jakbar dari Retas Situs Pemerintah hingga Transaksi Rp200 Miliar

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:03 WIB
loading...
4 Fakta Judi Online...
Penampakan markas judi online jaringan Kamboja beroperasi di apartemen wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak 7 pelaku ditangkap. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus judi online sebanyak 23 kasus selama satu bulan terakhir periode 8 Juni hingga 11 Juli 2024. Sebanyak 29 orang yang terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari pengungkapan kasus judi online di Jakarta Barat, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni 30 handphone, 6 unit CPU perangkat komputer, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 13 kartu ATM, dan 1 airsoft gun.



Dari pengungkapan perjudian online, terdapat satu kasus menonjol yakni tindak pidana perjudian di apartemen wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak 7 pelaku ditangkap.

Berikut 4 Fakta Judi Online di Jakbar

1. Transaksi Rp200 Miliar Selama 3 Bulan

Terkait pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan judi online di apartemen Jakarta Barat merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. “Jumlah perputaran uang selama 3 bulan terakhir mencapai Rp200 miliar," ujar Syahduddi yang dikutip, Minggu (14/7/2024).

2. Tujuh Pelaku Ditangkap

Dari pengungkapan ini, polisi meringkus 7 pelaku atau tersangka. Tersangka pertama yakni AE (39) yang berperan sebagai penanggung jawab kegiatan perjudian online.

Tersangka kedua FAF (26) yang berperan sebagai peretas situs-situs perjudian online. Ketiga YGP (20) berperan sebagai peretas. Keempat FH (21) berperan sebagai peretas.

Kelima GF juga berperan sebagai peretas. Keenam FAP (19) berperan sebagai peretas, serta ketujuh MHP (41), warga Kalideres, Jakarta Barat yang berperan sebagai pemilik rekening yang menampung uang hasil perjudian online.

3. Kronologi Pengungkapan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik kemudian melakukan patroli siber dan penyelidikan yang mengarah pada aktivitas perjudian di sebuah apartemen Kecamatan Grogol Petamburan.

Pada Kamis, 4 Juli 2024, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pusat perjudian online di apartemen tersebut dan menangkap 6 tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik menemukan rekening yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya. Pemilik rekening atas nama MHP juga ditangkap dan ditetapkan tersangka.

4. Modus Retas Situs Pemerintah atau Lembaga Pendidikan

Modus operandi jaringan pelaku perjudian online di apartemen Grogol Petamburan yaitu mereka menjalankan aksinya sejak Agustus 2023 dengan mencari website milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanannya lemah.

Para pelaku kemudian menambah atau menggunakan subdomain dari website tersebut yang dikenal dengan istilah defacing.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, sekitar 855 website berhasil diretas terdiri dari 500 website milik instansi pemerintah daerah (go.id) dan 355 website milik lembaga pendidikan (ac.id).

Para pelaku kemudian mengoptimasi tampilan website yang sudah di-defacing dengan SEO (Search Engine Optimization) sehingga website muncul di halaman pertama mesin pencari Google.

Situs-situs ini kemudian disewakan kepada pemain judi online di Kamboja dengan nilai sewa bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp20 juta per hari per situs.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
5 RT di Jaktim dan Jakbar...
5 RT di Jaktim dan Jakbar Terendam Banjir, Cililitan Mencapai 100 Cm
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Ngeri, Pria di Jakbar...
Ngeri, Pria di Jakbar Ngamuk Bawa Senapan lalu Bacok Korban hingga Tewas
Obesitas Meningkat,...
Obesitas Meningkat, Klinik Kesehatan Diet Hadir di Jakbar
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
16 RT dan 4 Ruas Jalan...
16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir, Underpass Matraman Surut
Pagi Ini 10 RT di Jakbar...
Pagi Ini 10 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir dengan Ketinggian 30-60 Cm
P3RSI Tolak Kenaikan...
P3RSI Tolak Kenaikan Tarif Air Bersih
Rekomendasi
IU Blak-blakan Akui...
IU Blak-blakan Akui Syuting When Life Gives You Tangerines dalam Keadaan Mabuk
Meta Siap Uji Coba Fitur...
Meta Siap Uji Coba Fitur Community Notes
13 Kolonel TNI AD Pecah...
13 Kolonel TNI AD Pecah Bintang pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
5 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
5 jam yang lalu
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
9 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
11 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
11 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
11 jam yang lalu
Infografis
Tentara Bayaran dari...
Tentara Bayaran dari AS Bertebaran di Perbatasan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved