Hipnotis Pedagang HP, Dua WNA Bersaudara Babak Belur Dihajar Warga di Bekasi
Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Setelah berhasil menggasak uang itu, keduanya langsung pergi. Untungnya di saat bersamaan korban langsung sadar. Merasa dihipnotis korban keluar konter dan berteriak maling. Alhasil kedua pelaku langsung panik. (Baca juga: Muenchen Diminta Jangan Remehkan PSG)
Pada saat pelaku lari, warga sekitar meringkus dan langsung dihakimi massa. Pelaku sempat kabur dengan menggunakan mobil ke arah Perumahan Zamrud dan menambrak beberapa kendaraan. Dikarenakan macet, pelaku putar arah menuju Perumahan Bekasi Timur Regency dan berusaha melarikan diri dari amukan massa.
Apesnya, di depan kolam renang Perum Bekasi Timur Regency pelaku berhenti dikarenakan dihadang oleh massa. Kemudian anggota Polsek Bantargebang mengamankan kendaraan dan pelaku. Saat ini korban dan barang bukti telah diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, menambahkan, kedua pelaku merupakan saudara kandung. Mereka sudah tinggal di Indonesia selama 1 tahun lebih. ”Saat beraksi kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainnya,” katanya.
Heri menduga pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis. Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan menginterogasi kedua tersangka. ”Masih kita dalami dan keduanya masih dilakukan interogasi terkait sepak terjangnya di Indonesia,” tukasnya.
Pada saat pelaku lari, warga sekitar meringkus dan langsung dihakimi massa. Pelaku sempat kabur dengan menggunakan mobil ke arah Perumahan Zamrud dan menambrak beberapa kendaraan. Dikarenakan macet, pelaku putar arah menuju Perumahan Bekasi Timur Regency dan berusaha melarikan diri dari amukan massa.
Apesnya, di depan kolam renang Perum Bekasi Timur Regency pelaku berhenti dikarenakan dihadang oleh massa. Kemudian anggota Polsek Bantargebang mengamankan kendaraan dan pelaku. Saat ini korban dan barang bukti telah diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, menambahkan, kedua pelaku merupakan saudara kandung. Mereka sudah tinggal di Indonesia selama 1 tahun lebih. ”Saat beraksi kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainnya,” katanya.
Heri menduga pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis. Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan menginterogasi kedua tersangka. ”Masih kita dalami dan keduanya masih dilakukan interogasi terkait sepak terjangnya di Indonesia,” tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :