Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Sarana Sekolah

Jum'at, 12 Juli 2024 - 16:07 WIB
loading...
Kejati Sumut Tahan 2...
Kejati Sumutmenahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah. Foto/Istimewa
A A A
MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di wilayah Sumatra Utara pada tahun 2020-2021 lalu.

Koordinator Bidang Intelejen pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos A Tarigan, mengatakan kedua tersangka adalah JHS alias Jhon selaku Team Leader Konsultan Pengawasan dari PT. AT dan FS alias Febrian selaku Wakil Direktur dari PT. MKBP rekanan proyek tersebut.

”Iya benar, kita lakukan penahanandua orang tersangka dalam perkara korupsi rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di beberapa kabupaten/kota di Sumatra Utara pada tahun anggaran2020-2021. Proyek itu didanai APBN,” kata Yos A Tarigan, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Korupsi Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian Samosir

Yos menjelaskan, bahwa pada Tahun 2020-2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah untuk beberapa Kabupaten Sumut dengan anggaran sebesar Rp48.277.608.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Ruang Kelas SMAN 7 Mataram...
Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk saat Jam Belajar, Siswa Berlarian Selamatkan Diri
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
INALUM Bangun Kembali...
INALUM Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Hadirkan Posko Pengobatan Gratis
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved