Terlibat Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu, Wanita Muda di Pringsewu Diringkus Polisi

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:13 WIB
loading...
Terlibat Penipuan Modus...
Seorang wanita muda berinisial BIM (28) harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menipu toko elektronik di Pringsewu. Foto/Ist
A A A
PRINGSEWU - Seorang wanita berinisial BIM (28) harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menipu toko elektronik di Pringsewu dengan modus struk palsu. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

BIM, yang berasal dari Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi di rumah orang tuanya di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, pada Senin (7/7/2024).

Kasus ini terungkap setelah Holilulloh (37), pemilik toko elektronik Dell Shop Sukoharjo III, curiga dengan transaksi mencurigakan yang dilakukan BIM.

"Ternyata, pelaku melakukan penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan sejumlah barang lainnya senilai puluhan juta rupiah sejak 3 Juni 2024," jelas Iptu Irfan Romadhon, Kasat Reskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Pringsewu Ditangkap Polisi

BIM berhasil mengelabui korban dengan menunjukkan struk transfer palsu untuk meyakinkan korban bahwa pembayaran telah dilakukan.

"Korban baru menyadari telah ditipu setelah mencocokkan pembukuan dengan transaksi keuangan di aplikasi mobile banking," ungkap Iptu Irfan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mesin cuci, tiga unit kompor gas, dan enam lembar struk palsu.

Kepada polisi, BIM mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan untuk membayar hutang.

"Pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan pribadinya," kata Iptu Irfan.

Atas perbuatannya, BIM kini ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan selama empat tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved