109 Kepala Keluarga di Pannampu Kehilangan Rumah Karena Kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:59 WIB
loading...
109 Kepala Keluarga...
Kebakaran yang terjadi di Kawasan Pasar Pannampu Makassar yang menghanguskan sekitar 75 rumah. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 75 rumah dihuni 490 jiwa terbagi dalam 109 kepala keluarga, terpaksa kehilangan tempat tinggal usai peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan Pasar Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (23/8) dini hari.

Kepala Bidang Pengendalian Operasi Damkar Kota Makassar , Hasanuddin menyebutkan kabar terbakarnya rumah di dekat pasar tradisional yang berada di kawasan padat penduduk diterima pihaknya sekira pukul 05.45 Wita. Setelah berjam-jam ditangani api berhasil dipadamkan.



"Sekitar pukul 05.55 Wita personel dan armada tiba di lokasi. Api berhasil dikuasai sekira pukul 08.00 Wita. Total ada 109 kepala keluarga dari 75 rumah terbuat dari kayu. Tiang dan dindingnya habis terbakar," ungkap Hasanuddin.

Sementara itu, Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan hasil penyelidikan sementara api diduga berasal dari rumah panggung milik Lina Sangalla, kemudian merembet ke rumah lainnya. Korsleting listrik diduga jadi penyebab awal kebakaran.

"Dugaan awal itu hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Tadi sempat kita kendalikan situasi agar warga yang tidak berkepentingan untuk jangan ke lokasi kebakaran. Selain untuk memudahkan proses pemadaman kita juga khawatir terjadi tindakan kriminal pencurian dan sebagainya," ungkap dia.

Saharuddin menyebut pihaknya sementara melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran dengan menggandeng tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.

"Kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 Miliar. Kita dalami dulu, biar steril lokasi kebakaran . Tetap kita libatkan Labfor Polri untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)