Polisi Bongkar Modus Lain Pelaku Pakai Data Pribadi Korban untuk Pinjol: Tawarkan Undian Berhadiah

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:26 WIB
loading...
Polisi Bongkar Modus...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membongkar praktik pinjol dengan modus oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di PGC Jakarta Timur menawarkan pekerjaan dan undian berhadiah kepada korban. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar modus lain yang digunakan R, oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah. Ternyata data pribadi korban disalahgunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online (pinjol) .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menawarkan pekerjaan kepada para korban, pelaku juga menawarkan undian berhadiah.

Baca juga: Kronologi Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Ditagih Rp1 Miliar karena Data Pribadi Dipakai Pinjol

"Terlapor ini menawarkan kepada korban pekerjaan admin konter handphone sekaligus menawarkan undian berhadiah," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Dia tak menyebutkan nominal keuntungan dari undian berhadiah yang ditawarkan pelaku. “Para korban diminta oleh terlapor menyerahkan beberapa persyaratan antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary.

Seusai menerima data dan identitas para korban, terlapor R menggunakannya untuk pinjol. Tentunya R menyalahgunakan data pribadi korban tanpa sepengetahuan korban.

“Data-data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman atau kredit online yang mana korban tidak pernah mengajukan transaksi,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved