Polisi Bongkar Modus Lain Pelaku Pakai Data Pribadi Korban untuk Pinjol: Tawarkan Undian Berhadiah

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:26 WIB
loading...
Polisi Bongkar Modus...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membongkar praktik pinjol dengan modus oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di PGC Jakarta Timur menawarkan pekerjaan dan undian berhadiah kepada korban. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar modus lain yang digunakan R, oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah. Ternyata data pribadi korban disalahgunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online (pinjol) .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menawarkan pekerjaan kepada para korban, pelaku juga menawarkan undian berhadiah.

Baca juga: Kronologi Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Ditagih Rp1 Miliar karena Data Pribadi Dipakai Pinjol

"Terlapor ini menawarkan kepada korban pekerjaan admin konter handphone sekaligus menawarkan undian berhadiah," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Dia tak menyebutkan nominal keuntungan dari undian berhadiah yang ditawarkan pelaku. “Para korban diminta oleh terlapor menyerahkan beberapa persyaratan antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary.

Seusai menerima data dan identitas para korban, terlapor R menggunakannya untuk pinjol. Tentunya R menyalahgunakan data pribadi korban tanpa sepengetahuan korban.

“Data-data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman atau kredit online yang mana korban tidak pernah mengajukan transaksi,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Perkiraan Biaya Sewa...
Perkiraan Biaya Sewa Jet Pribadi untuk Traveling ke AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved