Tindaki Laporan Bawaslu, KPU Makassar Coklit Ulang 308 Rumah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - KPU Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan Bawaslu, yang menemukan 308 rumah yang belum dipasangi stiker. 308 rumah itu menurut Bawaslu diduga belum dicoklit oleh KPU.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari mengatakan saat Coklit sebelumnya, PPK dan PPS memang banyak menemukan rumah yang tidak ada penghuninya. Sehingga proses coklit dilakukan di rumah RT atau RW yang juga paham kondisi kediaman warganya.
"Proses verifikasi faktual ke rumah warga yang dilakukan PPK dan PPS KPU Makassar . Ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Bawaslu tentang 306 rumah yang dilaporkan belum dicoklit," katanya, Ahad (23/8/2020).
Endang mengatakan, langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak Kamis, (20/08/2020) dan masih berjalan hingga saat ini. Apalagi tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir pada 6 Desember 2020.
"Setelah datanya diberikan ke kami, segera PPK dan PPS tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Bawaslu di lapangan," ucap Endang.
Alumnus Unhas ini mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah rumah yang dicoklit dari 306 rumah tersebut. Namun Endang mengakui bahwa prosesnya masih terus dilakukan oleh PPK dan PPS.
Endang mengapresiasi temuan Bawaslu yang memberikan laporan terkait kinerja KPU Makassar . Dia pun meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar ikut menyukseskan agenda Pilwalkot Makassar 2020 ini.
"Kami tentu terbantu dan berterimakasih kepada Bawaslu atas temuan dan laporannya yang lengkap. Berkat laporannya, kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat untuk mengeceknya di lapangan," ujar Endang.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Makassar melalui Bawaslu Sulsel merilis temuan sebanyak 699 rumah yang belum dipasangi stiker dan diduga belum dicoklit. Khusus di Makassar, terdapat 308 rumah yang diminta Bawaslu kepada KPU untuk melakukan Coklit ulang.
Ketua Bawaslu Sulsel , Laode Arumahi berharap agar KPU benar-benar melakukan Coklit faktual ulang dengan teliti. Namun pihaknya akan tetap mengawasi dan menunggu laporan lain jika masih ada rumah yang diduga belum dicoklit.
"Kita apresiasi langkah KPU dalam menindaklanjuti saran Bawaslu untuk melakukan coklit ulang. Karena ini kan untuk kebaikan bersama. Agar tingkat akurasi daftar pemilih itu bisa dipertanggungjawabkan," jelas Arumahi.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari mengatakan saat Coklit sebelumnya, PPK dan PPS memang banyak menemukan rumah yang tidak ada penghuninya. Sehingga proses coklit dilakukan di rumah RT atau RW yang juga paham kondisi kediaman warganya.
"Proses verifikasi faktual ke rumah warga yang dilakukan PPK dan PPS KPU Makassar . Ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Bawaslu tentang 306 rumah yang dilaporkan belum dicoklit," katanya, Ahad (23/8/2020).
Endang mengatakan, langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak Kamis, (20/08/2020) dan masih berjalan hingga saat ini. Apalagi tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir pada 6 Desember 2020.
"Setelah datanya diberikan ke kami, segera PPK dan PPS tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Bawaslu di lapangan," ucap Endang.
Alumnus Unhas ini mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah rumah yang dicoklit dari 306 rumah tersebut. Namun Endang mengakui bahwa prosesnya masih terus dilakukan oleh PPK dan PPS.
Endang mengapresiasi temuan Bawaslu yang memberikan laporan terkait kinerja KPU Makassar . Dia pun meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar ikut menyukseskan agenda Pilwalkot Makassar 2020 ini.
"Kami tentu terbantu dan berterimakasih kepada Bawaslu atas temuan dan laporannya yang lengkap. Berkat laporannya, kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat untuk mengeceknya di lapangan," ujar Endang.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Makassar melalui Bawaslu Sulsel merilis temuan sebanyak 699 rumah yang belum dipasangi stiker dan diduga belum dicoklit. Khusus di Makassar, terdapat 308 rumah yang diminta Bawaslu kepada KPU untuk melakukan Coklit ulang.
Ketua Bawaslu Sulsel , Laode Arumahi berharap agar KPU benar-benar melakukan Coklit faktual ulang dengan teliti. Namun pihaknya akan tetap mengawasi dan menunggu laporan lain jika masih ada rumah yang diduga belum dicoklit.
"Kita apresiasi langkah KPU dalam menindaklanjuti saran Bawaslu untuk melakukan coklit ulang. Karena ini kan untuk kebaikan bersama. Agar tingkat akurasi daftar pemilih itu bisa dipertanggungjawabkan," jelas Arumahi.
(agn)