Endorse Judi Online, 5 Selebgram Banten Diringkus Polisi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:02 WIB
loading...
Endorse Judi Online,...
Lima Selebgram asal Kota Serang, Banten diamankan pihak kepolisian karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadi. Foto/Humas Polda Banten
A A A
SERANG - Sebanyak lima selebgram asal Kota Serang, Banten diamankan pihak kepolisian karena mempromosikan atau endorse situs judi online melalui akun Instagram pribadi. Mereka adalah PW, TO, BR, ZC, dan seorang pria insial E alias Kemal.

Dalam satu atau dua tahun terakhir para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan yang variatif antara Rp5-Rp41 juta.

”Mereka mendapatkan uang itu dari 5 juta sampai yang tertinggi dalam 41 juta selama mempromosikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cantik Manado Ditahan

Tak hanya itu, menurut Didik, para influencer ini juga akan mendapatkan bonus jika masyarakat mengakses situs judi online yang dipromosikan oleh mereka.

Diungkapkan Didik, terungkapnya bisnis terlarang dengan mempromosikan situs judi online berawal dari kegiatan patroli oleh Subdit V Siber Direktrot Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Ria Ricis Ajak Moana...
Ria Ricis Ajak Moana Berenang di Laut, Warganet Khawatir
Jennifer Coppen Dapat...
Jennifer Coppen Dapat Hadiah Cincin Berlian Rp766 Juta dari Justin Hubner, Padahal Belum Ultah
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Rekomendasi
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved