Polisi Ungkap Anggota DPRD Lampung Tengah Sempat Berniat Hilangkan Barang Bukti Penembakan

Senin, 08 Juli 2024 - 20:13 WIB
loading...
Polisi Ungkap Anggota...
Konferensi pers ungkap kasus penembakan di Lampung Tengah. Foto/Ira Widyanti/MPI
A A A
LAMPUNG TENGAH - Anggota DPRD Lampung Tengah , Muhammad Saleh Mukadam, diduga berupaya menghilangkan barang bukti terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang warga. Mukadam bahkan sempat memberikan senapan angin kepada polisi sebagai upaya mengelabui mereka.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa Mukadam awalnya mengaku hanya menggunakan senjata berpeluru karet. "Dia banyak berdalih. Akhirnya, kami menjemputnya di jalan dan membawanya ke Polres Lampung Tengah. Dia juga mengaku awalnya hanya menembak menggunakan senjata laras pendek yang menggunakan peluru karet," ujar Andik, Senin (8/7/2024).

Namun, Mukadam memberikan senapan angin kepada polisi, yang berbeda dengan senjata yang terlihat dalam foto saat dia menembak. "Kami memiliki foto saat tersangka menembak menggunakan senjata api laras panjang, namun dia malah memberikan senapan angin. Melihat kondisi luka tembak korban, kami menyimpulkan bahwa luka tersebut bukan disebabkan oleh senapan angin," jelas Andik.

Polisi kemudian menggeledah rumah Mukadam dan menemukan empat senjata api yang tidak memiliki surat izin kepemilikan alias ilegal. "Saya memberikan perintah kepada jajaran untuk melakukan pencarian barang bukti dengan menggeledah rumahnya. Alhamdulillah, semua barang bukti itu kami dapatkan," pungkas Andik.



Polisi menyita empat senjata api milik Mukadam, yakni jenis Zoraki Mod 914-T dan magasinnya, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasin, satu pucuk senjata api HS dan magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

Senjata-senjata tersebut kini telah disita. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri pemasok senjata ilegal tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)