RPA Perindo Berikan Pendampingan Hukum Korban Penyitaan Aset di Kembangan

Senin, 08 Juli 2024 - 19:47 WIB
loading...
RPA Perindo Berikan...
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina mengungkap, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban penyitaan aset di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina mengungkap, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban penyitaan aset di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sebab penyitaan tersebut diduga cacat hukum.

"Kami pasti akan (memberikan) pendampingan itu pada pihak pihak terkait," kata Jeannie saat ditemui di Jalan Raya Puri Kembangan No.8 Jakarta Barat, Senin (8/7/2024).

Sayap partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu akan fokus pada pendampingan hukum kepada ahli waris rumah tersebut. Terlebih, kata Jeannie, RPA Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu, menduga penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: RPA Perindo Dampingi Warga Jakbar yang Dilaporkan Oknum Mafia Tanah ke Polisi

"Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Ada dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum," ucapnya, Senin (8/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved