Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bakal Bebas
Senin, 08 Juli 2024 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
“Yang jelas kami tetap berkeyakinan, makanya saya hari ini cerah. Sebab saya ingat kata-kata dari hakim, hakim tunggal Pak Eman Sulaeman kan mengatakan bukan kemenangan terhadap pemohon, bukan juga termohon, tapi demi Indonesia,” katanya.
”Sebenarnya tidak ada alasan hakim untuk tidak membatalkan tersangkanya klien kami. Tetapi putusan pengadilan semuanya wajib menghormati, walaupun itu sebenarnya pahit. Tetapi keyakinan bagi saya, tetap kami menang, dibatalkan (status) tersangka itu,” tambahnya.
Jika hakim menolak gugatan dalam sidang praperadilan ini, Marwan menegaskan pihaknya sangat siap menghadapi sidang pokok perkara. Meski begitu, pihaknya tetap berkeyakinan akan menang dalam sidang praperadilan ini.
”Kalau ibarat kata pertempuran, ini kan baris pertama udah tembus, kami siap (baris) yang keduanya yaitu (sidang) pokok perkara. Dan kalau melihat dari yang ada ini, pasti bebas, optimis bebas,” ungkapnya.
”Sebenarnya tidak ada alasan hakim untuk tidak membatalkan tersangkanya klien kami. Tetapi putusan pengadilan semuanya wajib menghormati, walaupun itu sebenarnya pahit. Tetapi keyakinan bagi saya, tetap kami menang, dibatalkan (status) tersangka itu,” tambahnya.
Jika hakim menolak gugatan dalam sidang praperadilan ini, Marwan menegaskan pihaknya sangat siap menghadapi sidang pokok perkara. Meski begitu, pihaknya tetap berkeyakinan akan menang dalam sidang praperadilan ini.
”Kalau ibarat kata pertempuran, ini kan baris pertama udah tembus, kami siap (baris) yang keduanya yaitu (sidang) pokok perkara. Dan kalau melihat dari yang ada ini, pasti bebas, optimis bebas,” ungkapnya.
(ams)
Lihat Juga :