Kronologi Pedagang Cuanki dan Juru Parkir Pukuli 3 Pemuda di Jalan Diponegoro Bandung
Minggu, 07 Juli 2024 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
"Tiba- tiba YA dan AH dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba datang lalu menantang korban. Korban merasa tidak menantang pelaku dan minta maaf. Namun pelaku memukul teman korban ke arah rahang sehingga teman korban melarikan diri," kata Kapolsek Cibeunying Kaler, Minggu (7/7/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, korban luka di kepala, lebam di mata, hidung berdarah, dan pelipis.
"Korban mengalami luka di pelipis kanan, hidung berdarah, alis sebelah kanan memar, mata sebelah kiri luka lebam, kepala belakang bengkak dan luka, dada lebam. Teman-temannya membawa korban ke rumah sakit," ujar Kompol Firdaus.
Baca juga; Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dilumpuhkan
Kapolsek menuturkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler menjerat pelaku YA dan AH dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan. Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Akibat penganiayaan tersebut, korban luka di kepala, lebam di mata, hidung berdarah, dan pelipis.
"Korban mengalami luka di pelipis kanan, hidung berdarah, alis sebelah kanan memar, mata sebelah kiri luka lebam, kepala belakang bengkak dan luka, dada lebam. Teman-temannya membawa korban ke rumah sakit," ujar Kompol Firdaus.
Baca juga; Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dilumpuhkan
Kapolsek menuturkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler menjerat pelaku YA dan AH dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan. Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Lihat Juga :