Endorse Judi Online di Sulsel, 3 Pemuda Ini Dapat Bayaran Segini
Sabtu, 06 Juli 2024 - 22:42 WIB
loading...
A
A
A
Setelah ditelusuri berada Kelurahan Bira, Tamalanrea, Kota Makassar kemudian diamankan MF (25) yang diduga sebagai pelaku yang mempromosikan konten bermuatan perjudian.
Pada saat diamankan MF (25) membenarkan mempromosikan konten judi online dan mendapatkan keuntungan telah mempromosikan judi online sejak pertengahan 2021 sampai Juni 2024.
Pelaku mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp750.000 per bulan yang ditransferkan langsung ke aplikasi dan rekeningnya.
Terhadap perkara ini telah dilakukan proses penyidikan dan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulsel. Mereka terancam Pasal Perjudian Online dan Memfasilitasi Perbuatan Judi dengan ancaman penjara 10 tahun.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi judi online, Kami juga tegaskan bahwa Polda Sulsel bertekad memberantas perjudian online ini hingga keakar-akarnya, yang sudah merupakan keresahan dari seluruh masyarakat Indonesia,“ tegas Bayu.
Pada saat diamankan MF (25) membenarkan mempromosikan konten judi online dan mendapatkan keuntungan telah mempromosikan judi online sejak pertengahan 2021 sampai Juni 2024.
Pelaku mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp750.000 per bulan yang ditransferkan langsung ke aplikasi dan rekeningnya.
Terhadap perkara ini telah dilakukan proses penyidikan dan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulsel. Mereka terancam Pasal Perjudian Online dan Memfasilitasi Perbuatan Judi dengan ancaman penjara 10 tahun.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi judi online, Kami juga tegaskan bahwa Polda Sulsel bertekad memberantas perjudian online ini hingga keakar-akarnya, yang sudah merupakan keresahan dari seluruh masyarakat Indonesia,“ tegas Bayu.
(shf)
Lihat Juga :