Endorse Judi Online di Sulsel, 3 Pemuda Ini Dapat Bayaran Segini

Sabtu, 06 Juli 2024 - 22:42 WIB
loading...
A A A
"Tersangka menyiapkan dan melakukan penjualan chip, dan saat diringkus, ditemukan 1 unit komputer dan handphone berisi sekitar 2.000 akun dan transaksi penjualan chip," bebernya.

Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU

Kemudian, lanjut Bayu Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mengamankan tersangka A (19) yang diduga sebagai pelaku yang mempromosikan konten bermuatan perjudian di akun media social Instagram (IG) dengan nama akun @mamalove_racing.

Setelah ditelusuri akun IG tersebut berada di Jalan Tun Abdul Razak Kel, Paccinoang, Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Kepada polisi, tersangka A (19) mengakui telah mempromosikan situs judi online sejak Desember 2023 sampai April 2024 dengan terlebih dahulu melakukan percakapan dengan admin endorse situs judi online untuk menawarkan jasa promosi endorse situs judi online dan mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp150.000 per pekan yang ditransferkan langsung ke aplikasi dana milik pelaku.

"Pelaku juga bergabung di Grup WhatsApp sebagai grup tempat mengambil bahan upload story situs judi online serta tempat mengabsen link endorse situs judi online jika pelaku sudah mengupload story Instagram," ungkapnya.

Selain tersangka A (19), ungkap Kompol Bayu, Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menemukan akun media social instagram dengan nama akun @liaran_bugis yang juga diduga sering mempromosikan konten judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved