Sempat Buka, Satpol PP Pastikan Mal PVJ Kini Tak Beroperasi
Senin, 13 April 2020 - 00:49 WIB
loading...
Suasana mal PVJ, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Foto/Dok Humas Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung memastikan Mal Paris van Java (PVJ) kembali menutup aktivitas usaha di mal tersebut saat pandemi Corona atau Covid-19 saat ini. Hal itu menyusul viral foto salah satu tenant di PVJ beroperasi saat wabah.
Penutupan itu setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta sejumlah tenant di pusat perbelanjaan Paris Van Java Mall untuk menutup kembali usahanya. Pasalnya, sejumlah tenant ternyata sempat memilih kembali membuka usahanya saat wabah Covid-19 belum mereda.
“Secara persuasif kami meminta semua tenant untuk menutup gerainya. Mereka kooperatif dan sekitar pukul 19.00 WIB sudah tidak ada aktivitas lagi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam siaran persnya, Minggu (12/4/2020).
Saat menyambangi sejumlah tenant tersebut, Satpol PP Kota Bandung bergerak bersama Polsek Sukajadi, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sukajadi, dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, serta Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI.
Dia mengakui, awalnya muncul foto yang viral dibahas oleh warga netizen terkait antrian di PVJ. Masyarakat mempertanyakan alasan pembukaan kembali pusat perbelanjaan di tengah pandemik.
“Kami kemudian mengeceknya. Lalu mengadakan rapat yang dihadiri oleh kewilayahan, kepolisian, TNI bersama perwalilan PVJ. Akhirnya meminta untuk bisa menutup pusat perbelanjaan,” terangnya.
Tak hanya PVJ, Rasdian pun meminta semua pusat perbelanjaan bisa menyesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Penutupan itu setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta sejumlah tenant di pusat perbelanjaan Paris Van Java Mall untuk menutup kembali usahanya. Pasalnya, sejumlah tenant ternyata sempat memilih kembali membuka usahanya saat wabah Covid-19 belum mereda.
“Secara persuasif kami meminta semua tenant untuk menutup gerainya. Mereka kooperatif dan sekitar pukul 19.00 WIB sudah tidak ada aktivitas lagi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam siaran persnya, Minggu (12/4/2020).
Saat menyambangi sejumlah tenant tersebut, Satpol PP Kota Bandung bergerak bersama Polsek Sukajadi, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sukajadi, dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, serta Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI.
Dia mengakui, awalnya muncul foto yang viral dibahas oleh warga netizen terkait antrian di PVJ. Masyarakat mempertanyakan alasan pembukaan kembali pusat perbelanjaan di tengah pandemik.
“Kami kemudian mengeceknya. Lalu mengadakan rapat yang dihadiri oleh kewilayahan, kepolisian, TNI bersama perwalilan PVJ. Akhirnya meminta untuk bisa menutup pusat perbelanjaan,” terangnya.
Tak hanya PVJ, Rasdian pun meminta semua pusat perbelanjaan bisa menyesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Lihat Juga :