Penemuan Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Malang, Bahan Baku Diimpor dari China
Kamis, 04 Juli 2024 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
“Kami harus bergerak cepat setiap kali ada pengungkapan seperti ini. Kami terus berinovasi dan melakukan analisis terhadap data pembuatan narkoba, termasuk yang diungkap di Malang, untuk mencegah produksi dan peredaran narkoba di masa depan,” jelas Komjen Pol Wahyu Widada.
Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga kementerian. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri saja, tetapi membutuhkan dukungan lembaga lain dan masyarakat agar melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami melaksanakan sinergi kerjasama, mulai dari bea cukai yang memonitor barang-barang yang masuk hingga bekerja sama dengan BNNP dan BNN. Kami selalu bertukar informasi untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, digerebek oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat pada Selasa (2/7/2024). Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, dan 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika seperti mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan lemari pendingin juga berhasil disita.
Polisi mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam pabrik narkoba ini, yakni FP (21) warga Perum Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, DA (24) warga Desa Waluya, Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, AR (21) warga Desa Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, YC (23) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan SS (28) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga kementerian. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri saja, tetapi membutuhkan dukungan lembaga lain dan masyarakat agar melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami melaksanakan sinergi kerjasama, mulai dari bea cukai yang memonitor barang-barang yang masuk hingga bekerja sama dengan BNNP dan BNN. Kami selalu bertukar informasi untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, digerebek oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat pada Selasa (2/7/2024). Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, dan 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika seperti mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan lemari pendingin juga berhasil disita.
Polisi mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam pabrik narkoba ini, yakni FP (21) warga Perum Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, DA (24) warga Desa Waluya, Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, AR (21) warga Desa Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, YC (23) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan SS (28) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
(hri)
Lihat Juga :