Massa Aksi Buruh Unjuk Rasa di Depan Patung Kuda Jakarta, Ini Tuntunannya
Rabu, 03 Juli 2024 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Menurut Said Iqbal, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis yang ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.
"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," katanya kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK.
Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, Said Iqbal menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia dll membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Menurut Said Iqbal, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa-masa krisis yang ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan PHK massal.
"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," katanya kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK.
Sementara itu, terkait dengan ancaman PHK terhadap kurir dan industri logistik, Said Iqbal menyampaikan hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia dll membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
Lihat Juga :