Pegawai Kejati Jabar dan Kejari Se-Jawa Barat Dites Urine Mendadak, Ada Apa?

Rabu, 03 Juli 2024 - 12:54 WIB
loading...
A A A
“Apabila ada pegawai kedapatan hasil urine positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi sangat berat kepada yang bersangkutan, pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Katarina.

Kajati menuturkan, narkoba adalah musuh yang mengintai siapa pun. Semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.

“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” tutur Kajati.

“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba, yaitu, Balarea Lembang (Kabupaten Bandung Barat/KBB). Ada juga di beberapa kabupaten/kota di Jabar yang diinisisasi kejaksaan negeri dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Katarina berharap masyarakat tidak mendekati, apalagi memakai narkoba. Sebab, narkoba menghancurkan masa depan bangsa. "Kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas 2045," ujar Katarina.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)
pixels