Polisi Sebut Kantongi 4 Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku penyidik telah mengantongi empat alat bukti kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menyebut telah mengantongi 4 alat bukti terkait kasus tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB, penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP disebutkan, bukan hanya 2 alat bukti, penyidik telah mengantongi 4 alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).
Ade Safri menegaskan, dalam perkara tersebut, pihaknya akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. “Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Baca juga: Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri
Di sisi lain, terkait perkara yang ditangani, Ade Safri berkata, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. Ade Safri mengaku, tidak ada kendala dalam kasus tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB, penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP disebutkan, bukan hanya 2 alat bukti, penyidik telah mengantongi 4 alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).
Ade Safri menegaskan, dalam perkara tersebut, pihaknya akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. “Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Baca juga: Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri
Di sisi lain, terkait perkara yang ditangani, Ade Safri berkata, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. Ade Safri mengaku, tidak ada kendala dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :