Gawat! Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:35 WIB
loading...
Gawat! Angka Perceraian...
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian di Kota Depok melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70% dari 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.

"Ya, fenomena tersebut meningkat di tahun 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif, Minggu (30/6/2024).

Kamal menjelaskan peningkatan kasus perceraian juga dipicu faktor dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.

Baca juga: Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN

"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online. Karena kenapa? karena faktor Covid-19 belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat sehingga mereka mengambil jalan pintas," ujarnya.

"Jadi sejak 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan yang berdampak dari judi online dan pinjaman online," tambahnya.

Baca juga: Doa saat Menghadapi Perceraian bagi Para Suami dan Istri

Sebelumnya, lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.

“Saya juga ingin menyampaikan hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya ingin menyampaikan 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Pertama yang paling di atas Jawa Barat, pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved