Selundupkan 28 WNA ke Australia, Ini Cerita Tekong yang Terdampar di Perairan Sukabumi
Minggu, 30 Juni 2024 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Setelah penangkapan, Agus bersama para WNA ditahan selama 11 hari di atas kapal patroli Australia. Hingga pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, mereka dibebaskan dan diperintahkan untuk kembali ke perairan Indonesia dengan diberikan satu unit kapal speedboat.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sebuah kapal jenis speedboat terdampar di wilayah laut Sukabumi, tepatnya di pesisir Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, pada Sabtu (29/6/2024). Video berdurasi satu detik itu memperlihatkan kapal yang terdampar di muara, disertai suara seorang perempuan yang kebingungan menyebutkan bahwa kapal tersebut terdampar.
"Perahu pesiar atau gimana ini saya enggak tau, terdampar di laut muara Kesik Urug," ujar perempuan dalam video tersebut.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sebuah kapal jenis speedboat terdampar di wilayah laut Sukabumi, tepatnya di pesisir Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, pada Sabtu (29/6/2024). Video berdurasi satu detik itu memperlihatkan kapal yang terdampar di muara, disertai suara seorang perempuan yang kebingungan menyebutkan bahwa kapal tersebut terdampar.
"Perahu pesiar atau gimana ini saya enggak tau, terdampar di laut muara Kesik Urug," ujar perempuan dalam video tersebut.
(hri)
Lihat Juga :