Licik! Begini Modus Mafia Tanah Jual Rumah Mantan Diplomat di Jaksel yang Dikontrak

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Namun, Santoso Halim justru melakukan transfer ke rekening dengan atas nama pelaku Husin Ali Muhammad sebesar Rp8 miliar berdasarkan kesaksian Santoso Halim dalam Putusan Pidana No 1073/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel halaman 33.

Dengan kejadian tersebut, korban mengajukan permohonan blokir SHM kepada BPN. Setelah dilakukan pemblokiran Santoso Halim tidak dapat melakukan transaksi sehingga meminta pihak penjual yaitu pelaku Husin Ali Muhammad untuk membuka blokir. Kemudian, Djohan Effendi, figur yang diperankan Halim (DPO) memerintahkan Lilis Lisnawati membuka blokir kedua SHM.

“Anehnya, BPN membuka blokir tanpa melakukan cross check terhadap data Djohan Effendi asli dan Djohan Effendi, figur yang diperankan Halim (DPO). BPN juga tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Djohan Effendi,” ungkapnya.

Akibat perbuatan persekongkolan jahat para pelaku mafia tanah, pada 6 Februari 2017 Djohan membuat laporan polisi No LP/176/K/II/PMJ/Restro JakSel. Atas laporan tersebut, pelaku Husin Ali Muhammad sudah divonis hukuman pidana selama 5 tahun.

Berdasarkan Kasasi Pidana No 562 K/Pid/2019 (Inkracht van gewijsde) karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Akta Autentik dan Pemalsuan Surat sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP bersama-sama dengan Halim (DPO).

Reporter SINDOnews mencoba menghubungi Santoso Halim selaku pembeli, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan tak merespons.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Bukan Lagi Negara Adikuasa,...
Bukan Lagi Negara Adikuasa, 250 Diplomat AS Dipecat
Afrika Selatan Usir...
Afrika Selatan Usir Diplomat Israel, Harus Pergi dalam 72 Jam
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved