Licik! Begini Modus Mafia Tanah Jual Rumah Mantan Diplomat di Jaksel yang Dikontrak
Minggu, 30 Juni 2024 - 10:00 WIB
loading...
Mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Djohan Effendi menjadi korban mafia tanah dengan rumah berdomisili di Jalan Kemang V No 12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Djohan Effendi menjadi korban mafia tanah dengan rumah berdomisili di Jalan Kemang V No 12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Djohan merupakan Kepala Bagian Politik RI untuk Jepang, Jerman, Italia, dan India Tahun 1960-1987.
Pelaku memalsukan dan mencuri SHM asli yang didapat dari modus menurunkan daya listrik.
Kuasa hukum Djohan Effendi, Arlon Sitinjak mengatakan, peristiwa yang menimpa kliennya dimulai pada Juni 2016 ketika pelaku bernama Husin Ali Muhammad menyewa rumah Djohan.
Baca juga: Mantan Diplomat Jadi Korban Mafia Tanah, Rumah di Mampang Prapatan Dijual Orang
"Setelah pensiun dia sewakan rumahnya kepada Husin Ali Muhammad. Untuk meyakinkan pemilik rumah, sering dia membuat pengajian. Pak Djohan Effendi juga diundang dalam pengajian-pengajian itu," ujar Arlon, belum lama ini.
Setelah mendapat kepercayaan, pelaku Husin meminjam fotokopi dua SHM dari Djohan dengan modus menurunkan daya listrik dari 23.000 watt ke 6.000 watt. Setelah dipinjamkan, Husin menghubungi Djohan kembali dengan dalih bahwa untuk menurunkan daya listrik harus menggunakan SHM asli dengan membawa petugas PLN palsu untuk meyakinkan Djohan.
"Pada mulanya, korban tidak percaya, namun pelaku Husin membawa petugas berseragam PLN palsu yakni Fauzi (DPO) untuk meyakinkan korban," katanya.
Pelaku memalsukan dan mencuri SHM asli yang didapat dari modus menurunkan daya listrik.
Kuasa hukum Djohan Effendi, Arlon Sitinjak mengatakan, peristiwa yang menimpa kliennya dimulai pada Juni 2016 ketika pelaku bernama Husin Ali Muhammad menyewa rumah Djohan.
Baca juga: Mantan Diplomat Jadi Korban Mafia Tanah, Rumah di Mampang Prapatan Dijual Orang
"Setelah pensiun dia sewakan rumahnya kepada Husin Ali Muhammad. Untuk meyakinkan pemilik rumah, sering dia membuat pengajian. Pak Djohan Effendi juga diundang dalam pengajian-pengajian itu," ujar Arlon, belum lama ini.
Setelah mendapat kepercayaan, pelaku Husin meminjam fotokopi dua SHM dari Djohan dengan modus menurunkan daya listrik dari 23.000 watt ke 6.000 watt. Setelah dipinjamkan, Husin menghubungi Djohan kembali dengan dalih bahwa untuk menurunkan daya listrik harus menggunakan SHM asli dengan membawa petugas PLN palsu untuk meyakinkan Djohan.
"Pada mulanya, korban tidak percaya, namun pelaku Husin membawa petugas berseragam PLN palsu yakni Fauzi (DPO) untuk meyakinkan korban," katanya.
Lihat Juga :