Pulang Isi Acara, 2 Anggota Marching Band Tewas Terlindas Bus di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Dua anggota marching band tewas terlindas bus di Jalan Lingkar Selatan, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). Kedua korban yang berboncengan sepeda motor meninggal di lokasi kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan maut tersebut terjadi saat rombongan marching band tersebut selesai mengisi acara perpisahan sekolah di wilayah Kecamatan Cicantayan. Keduanya bermaksud pulang dari lokasi dan melanjutkan perjalanan menuju acara di titik kedua wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto menjelaskan, korban berinisial MJM (17), warga Desa Sukasasi dan RF (15), warga Desa Cibolangkaler.
"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernomor registrasi F 4865 TR yang dikendarai MJM dengan membawa penumpang RF dan MRP (10) melaju dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi," ujar Hardian.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Hardian, kendaraan tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama nomor registrasi F 7651 SD. Sehingga kedua korban pengemudi dan penumpang sepeda motor terlindas.
"Sebanyak 2 korban mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 orang penumpang berinisial MRP mengalami luka ringan. Korban lalu dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum," ujar Hardian.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah TKP dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti 1 buah kendaraan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut terjadi saat rombongan marching band tersebut selesai mengisi acara perpisahan sekolah di wilayah Kecamatan Cicantayan. Keduanya bermaksud pulang dari lokasi dan melanjutkan perjalanan menuju acara di titik kedua wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto menjelaskan, korban berinisial MJM (17), warga Desa Sukasasi dan RF (15), warga Desa Cibolangkaler.
"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernomor registrasi F 4865 TR yang dikendarai MJM dengan membawa penumpang RF dan MRP (10) melaju dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi," ujar Hardian.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Hardian, kendaraan tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama nomor registrasi F 7651 SD. Sehingga kedua korban pengemudi dan penumpang sepeda motor terlindas.
"Sebanyak 2 korban mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 orang penumpang berinisial MRP mengalami luka ringan. Korban lalu dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum," ujar Hardian.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah TKP dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti 1 buah kendaraan sepeda motor.
(shf)