Mantan Diplomat Jadi Korban Mafia Tanah, Rumah di Mampang Prapatan Dijual Orang

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:40 WIB
loading...
A A A
Namun, Santoso Halim justru melakukan transfer ke rekening dengan atas nama pelaku Husin Ali Muhammad sebesar Rp8 miliar berdasarkan kesaksian Santoso Halim dalam Putusan Pidana Nomor 1073/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel halaman 33.

Arlon menambahkan, dengan kejadian tersebut Djohan Effendi mengajukan permohonan blokir SHM kepada BPN. Setelah diblokir, Santoso Halim tidak dapat melakukan transaksi, sehingga meminta pihak penjual yaitu pelaku Husin Ali Muhammad untuk membuka blokir, dan kemudian Djohan Effendi figur yang diperankan oleh Halim (DPO) memerintahkan Lilis Lisnawati untuk membuka Blokir kedua SHM.

"Anehnya, pihak BPN membuka blokir tanpa melakukan cross-check terhadap data Drs Djohan Effendi asli dan Drs Djohan Effendi figur yang diperankan oleh Halim (DPO). BPN juga tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Drs Djohan Effendi," beber Arlon lagi.

Akibat perbuatan persekongkolan jahat para pelaku mafia tanah, Djohan Effendi pada 6 Febuari 2017 membuat Laporan Polisi No: LP/176/K/II/PMJ/Restro JakSel. Atas laporan tersebut, pelaku Husin Ali Muhammad sudah divonis hukuman pidana selama 5 tahun, berdasarkan Kasasi Pidana Nomor 562 K/Pid/2019 (Inkracht van gewijsde) karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Akta Autentik dan Pemalsuan Surat sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP bersama-sama dengan Halim (DPO).

Reporter MNC Portal mencoba menghubungi Santoso Halim selaku pembeli. Namun, sampai saat berita ini ditulis Santoso Halim tak merespons.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Bukan Lagi Negara Adikuasa,...
Bukan Lagi Negara Adikuasa, 250 Diplomat AS Dipecat
Afrika Selatan Usir...
Afrika Selatan Usir Diplomat Israel, Harus Pergi dalam 72 Jam
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved