P2UKK dan P2UKD Kabupaten Banyuasin Dikukuhkan

Senin, 20 Mei 2019 - 15:33 WIB
P2UKK dan P2UKD Kabupaten Banyuasin Dikukuhkan
P2UKK dan P2UKD Kabupaten Banyuasin Dikukuhkan
A A A
BANYUASIN - Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH mendampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru,SH,MM melakukan pengukuhan Penghubung Urusan Agama Kabupaten Kota (P2UKK) dan Penghubung Urusan Agama Kabupaten Desa (P2UKD) sebanyak 15 orang.

Ke-15 orang tersebut berasal dari Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin serta Kota Palembang. Pengukuhan P2UKK dan P2UKD di laksanakan di halaman Masjid Darussalam Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin Askolani mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan yang telah rutin mengunjungi kabupaten Banyuasin. Kunjungan gubernur menandakan Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

”Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan yang telah rutin mengunjungi daerah kami. Muda-mudahan dengan kunjungan ini kita dapat merasakan apa yang dirasa rakyat kami. Adapun yang menjadi persoalan di daerah kami ialah persoalan jalan dan jembatan yang sepenuhnya kami mengharapkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Dan alhamdulillah tadi Gubernur Sumatera Selatan membisikkan kepada saya jembatan Rantau Bayur, 2020 insyaallah akan di selesaikan”, ungkap Askolani Minggu (19/5/2019).

Askolani berharap P2UKD dan P2UKK Kabupaten Banyuasin dan kepada masyarakat yang dipercaya serta di kukuhkan dapat menjalankan amanah sesuai dengan apa yang di harapkan.

”Ribuan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah menepati janji dengan masyarakat kami. Mudah-mudahan dengan dikukuhkanya mereka dapat menjadi penghubung serta pengurus segala persoalan agama di tempatnya masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru menegaskan bahwa kedatangannya ke Mariana ini merupakan komitmennya sewaktu kampanye.

”Ini janji saya dan hari ini saya tepati. Semua kita lakukan berdasarkan pengalaman saya atas dihapusnya P3N di tempat kita masing-masing. Semoga dengan adanya mereka dapat membantu para urusan agama di daerahnya masing-masing. Ini ide saya dan sekarang tengah menjadi contoh provinsi lain untuk menghidupkan kembali P3N yang kita bungkus dengan nama P2UKD dan P2UKK,” jelas Gubernur.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0010 seconds (0.1#10.140)