Polisi Tangkap 5 Porter Pelaku Pembobolan Koper Penumpang di Bandara Soetta
Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk kemudian setelah berhasil terbuka, pelaku mencoba meraih benda-benda yang ada di dalam koper untuk dikeluarkan. Di situ terjadi penyortiran mana barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan lainnya,” sambung dia.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/5/2024) lalu. Korban yang merupakan penumpang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun,setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengetahui beberapa barang miliknya yang disimpan di dalam koper sudah hilang.
“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa 1 buah koper dan 2 buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang berupa 1 buah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak USD300, uang tunai sebanyak SGD300 sudah tidak ada,” kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Viral! Wanita Selamat dari Percobaan Pencurian Modus Ban Kempis
Kemudian, korban pun langsung membuat laporan polisi dengan mengalami kerugian lebih dari Rp40 juta. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.40.175.000,” ucap dia.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/5/2024) lalu. Korban yang merupakan penumpang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun,setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengetahui beberapa barang miliknya yang disimpan di dalam koper sudah hilang.
“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa 1 buah koper dan 2 buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang berupa 1 buah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak USD300, uang tunai sebanyak SGD300 sudah tidak ada,” kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Viral! Wanita Selamat dari Percobaan Pencurian Modus Ban Kempis
Kemudian, korban pun langsung membuat laporan polisi dengan mengalami kerugian lebih dari Rp40 juta. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.40.175.000,” ucap dia.
(kri)
Lihat Juga :