Tokoh Muda Palembang Sesalkan Kenaikan PBB hingga Ratusan Persen

Kamis, 16 Mei 2019 - 21:10 WIB
Tokoh Muda Palembang Sesalkan Kenaikan PBB hingga Ratusan Persen
Tokoh Muda Palembang Sesalkan Kenaikan PBB hingga Ratusan Persen
A A A
JAKARTA - Pemkot Palembang menaikkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen. Pemkot pun ditantang untuk memaparkan soal kenaikan PBB tersebut ke publik. Karena kenaikan PBB dinilai akan mengorbankan masyarakat kecil.

"Jika tujuannya untuk menaikan PAD, maka kenaikan PBB ini harus di paparkan di forum publik. Pejabat Pemkot Palembang harus berani, jangan cemen," kata tokoh pemuda Palembang, Reza dalam keterangan persnya, Kamis (16/5/2019).

Reza yakin jika pejabat pemkot berani memaparkan dan bagaimana cara menghitung kenaikan PBB dijamin akan melanggar kaidah-kaidah akuntansi. "Inilah yang saya sebut kemarin, pejabat pemkot tidak visioner. Mereka mau cara cepat, padahal ini jelas merugikan rakyat kecil," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Bidang PBN ini.

Reza mendesak agar DPRD Kota Palembang memanggil pejabat pemkot untuk meminta penjelasan terkait kenaikan PBB ini. "DPRD harus memanggil karena seharusnya kebaijakan ini atas persetujuan dewan. Tidak seenaknya begitu saja," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Palembang menyesalkan kebijakan pemkot yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari 100%. Karena kenaikan tarif PBB yang sangat drastis hingga ratusan persen tersebut dinilai menambah beban hidup masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang. "Banyak pro dan kontra yang terjadi saat ini. Kontranya 80%, yang pro hanya 20%. Itupun yang pro dari kalangan pengusaha yang sukses," kata Darmawan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6263 seconds (0.1#10.140)