Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu-Sabu Jaringan Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:45 WIB
loading...
A A A
Vonis terhadap Suparman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Belawan agar terdakwa dijatuhi pidana maksimal, hukuman mati. Atas vonis tersebut terdakwa didampingi penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan hakim dan JPU pikir-pikir.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa perkara ini bermula ketika Suparman berangkat dengan perahu motor dari pesisir pantai Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia. Di sana dia menjemput sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Dia berangkat bersama tiga orang suruhannya atas permintaan seseorang bernama Rasyid (dalam lidik). Dua hari berselang tepatnya Minggu, 17 Desember 2023, Suparman akhirnya diberikan titik koordinat lokasi penjemputan sabu dimaksud.

Baca juga; Terdakwa Pengedar Narkoba di Makassar Divonis Hukuman Mati

Dia kemudian diberi kata sandi untuk orang yang akan memasok sabu-sabu ke perahu motor yang digunakannya. Suparman juga dijanjikan akan mendapatkan transferan dana senilai Rp10 juta atas layanannya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Pembunuh Cucu Mpok Nori...
Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Amsal Sitepu Divonis...
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Medan
Bareskrim Tangkap Kurir...
Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved