Polda Lampung Bongkar 4 Jaringan Besar Narkoba, 49 Tersangka Ditangkap
Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menangkap delapan tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan di sebuah hotel di Bandarlampung, dengan total barang bukti sebanyak 35 kilogram sabu," jelasnya.
Selain jaringan Fredy Pratama, Polda Lampung juga berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba lainnya, yakni jaringan Aceh, jaringan Malaysia, dan jaringan Riau.
"Total dari ketiga jaringan tersebut terdapat 41 tersangka dengan barang bukti berupa 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.
Kapolda menambahkan bahwa nilai ekonomis dari seluruh barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 220,6 miliar. Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 625.040 jiwa.
Seluruh barang bukti tersebut, menurut Kapolda, akan dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pencuci, serta dibakar di Krematorium Bandarlampung.
Selain jaringan Fredy Pratama, Polda Lampung juga berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba lainnya, yakni jaringan Aceh, jaringan Malaysia, dan jaringan Riau.
"Total dari ketiga jaringan tersebut terdapat 41 tersangka dengan barang bukti berupa 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.
Kapolda menambahkan bahwa nilai ekonomis dari seluruh barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 220,6 miliar. Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 625.040 jiwa.
Seluruh barang bukti tersebut, menurut Kapolda, akan dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pencuci, serta dibakar di Krematorium Bandarlampung.
(hri)
Lihat Juga :