Polda Lampung Bongkar 4 Jaringan Besar Narkoba, 49 Tersangka Ditangkap
Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WIB
loading...
Polda Lampung berhasil mengungkap empat jaringan narkoba besarsejak Januari-Mei 2024, dengan mengamankan 49 tersangka. Foto/Ira W/MPI
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung berhasil mengungkap empat jaringanberar narkoba dalam periode Januari hingga Mei 2024, dengan mengamankan 49 tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 147 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap 19 kasus narkoba yang melibatkan empat jaringan berbeda, termasuk jaringan Fredy Pratama.
"Polda Lampung dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka yang berasal dari empat jaringan narkoba berbeda," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).
Helmy menjelaskan bahwa dalam pengungkapan terkait jaringan Fredy Pratama, terdapat delapan tersangka baru yang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Polda Lampung Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Bandar Dibekuk
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap 19 kasus narkoba yang melibatkan empat jaringan berbeda, termasuk jaringan Fredy Pratama.
"Polda Lampung dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka yang berasal dari empat jaringan narkoba berbeda," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).
Helmy menjelaskan bahwa dalam pengungkapan terkait jaringan Fredy Pratama, terdapat delapan tersangka baru yang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Polda Lampung Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Bandar Dibekuk
Lihat Juga :