Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar
Kamis, 27 Juni 2024 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Saat ditangkap, TCA hendak berangkat ke Kamboja untuk menyetorkan dana judi online yang telah diraup dari para penjudi di Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan TCA merupakan anggota sindikat judi online terbesar di Kamboja. Ia bekerja untuk 9 situs judi online yang telah diblokir oleh polisi.
"Istri dan adik ipar tersangka juga bekerja sebagai admin di situs judi online yang dikendalikan sindikat di Kamboja. Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKBP Akmal.
Modus operandi TCA terbilang licik. Ia meminta bantuan masyarakat untuk membuat rekening tabungan. Setelah rekening jadi, TCA menguasai rekening dan mobile bankingnya. Pembuat rekening diberi imbalan Rp2,5 juta.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan TCA merupakan anggota sindikat judi online terbesar di Kamboja. Ia bekerja untuk 9 situs judi online yang telah diblokir oleh polisi.
"Istri dan adik ipar tersangka juga bekerja sebagai admin di situs judi online yang dikendalikan sindikat di Kamboja. Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKBP Akmal.
Modus operandi TCA terbilang licik. Ia meminta bantuan masyarakat untuk membuat rekening tabungan. Setelah rekening jadi, TCA menguasai rekening dan mobile bankingnya. Pembuat rekening diberi imbalan Rp2,5 juta.
(hri)
Lihat Juga :