Wali Kota Gorontalo Terima Aset Dari Kementerian PUPR RI

Rabu, 15 Mei 2019 - 22:27 WIB
Wali Kota Gorontalo Terima Aset Dari Kementerian PUPR RI
Wali Kota Gorontalo Terima Aset Dari Kementerian PUPR RI
A A A
JAKARTA - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menandatangani berita acara Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Gorontalo Raya, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) RI, Selasa (14/5/2019).

Marten Taha mengatakan SPAM regional yang bisa melayani penyuplaian air bersih di tiga daerah, yakni Kota Gorontalo, Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo, bisa membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam memenuhi kebutuhan masyarakat air bersih.

Pengalihan tanggungjawab terhadap aset ini, sangat penting bagi Pemerintah Kota Gorontalo, sebab sekarang ini kapasitas suplai air di Kota Gorontalo hanya mencapai 312 liter per detik. Dengan jumlah penduduk Kota Gorontalo yang ada, harusnya suplai air bersih di Kota Gorontalo itu mencapai 500 liter per detik.

"Jauh sebelumnya kami telah berupaya membangun sarana dan prasarana di bidang cipta karya yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Gorontalo," ujar Wali Kota.

Berkaitan dengan penyerahan aset dari Kementerian PUPR RI ke Pemerintah Kota Gorontalo tersebut masih akan menindaklanjuti berkas ke Kementerian Keuangan RI.

Sebab menurut Wali Kota Gorontalo, penyerahan aset ke daerah ini tentu sangat berkaitan dengan pemeliharaan aset yang kedepannya akan dibebankan ke masing-masing Pemerintah Daerah termasuk Kota Gorontalo.

"Sepanjang belum diserahkan ke kita dan belum ada hasil dari koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, maka dana pemeliharaan itu belum bisa kami alokasikan ke APBD daerah," terang Wali Kota.

Wali Kota Marten Taha menambahkan koordinasi hasil penandatanganan penyerahan aset dengan Kementerian Keuangan RI, termasuk dalam rangka penyesuaian biaya tagiha air yang nantinya akan dibahas bersama dengan PDAM daerah.

"Ini akan membudahkan kita, namun kami minta kajiannyaa harus disusun bersama dengan PUPR Kota Gorontalo dan PDAM Kota Gorontalo, karena kini menyangkut dengan harga yang ada di PDAM daerah," tutup Wali Kota.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9710 seconds (0.1#10.140)