Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Kamis, 27 Juni 2024 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong ke Penjara
Setelah pelimpahan ini, Nur memastikan dua dari tiga orang tersangka ini sudah dalam masa penahanan. Adapun satu orang tersangka lainnya, Maya dilakukan penahanan kota. Artinya tidak dimasukkan dalam ruang tahanan.
"Penahanan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024 dan untuk tersangka Maya dilakukan penahanan kota," jelasnya.
Seperti diketahui, empat orang tersangka, mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong.
Setelah pelimpahan ini, Nur memastikan dua dari tiga orang tersangka ini sudah dalam masa penahanan. Adapun satu orang tersangka lainnya, Maya dilakukan penahanan kota. Artinya tidak dimasukkan dalam ruang tahanan.
"Penahanan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024 dan untuk tersangka Maya dilakukan penahanan kota," jelasnya.
Seperti diketahui, empat orang tersangka, mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong.
(ams)
Lihat Juga :