Tak Pekerjakan Apoteker, Klinik DPRD Banten Diduga Langgar Aturan Menteri

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:01 WIB
loading...
Tak Pekerjakan Apoteker,...
Klinik DPRD Banten diduga melanggar Permenkes karena tidak memiliki tenaga apoteker serta jadwal praktik dokter yang tidak jelas hari dan jam kerjanya. Foto/Ist
A A A
SERANG - Klinik DPRD Bante n diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) karena tidak memiliki tenaga apoteker serta jadwal praktik dokter yang tidak jelas hari dan jam kerjanya.

Sehingga pelayanan dilakukan oleh tenaga medis bidan. Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Nurhayati menyatakan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan terkait tenaga medis yang melaksanakan operasional di klinik DPRD Banten.

Baca juga: Maulana Yusuf Raja Banten II Penakluk Pajajaran, Sulap Banten Bak Singapura

Di antaranya juga termasuk pendirian fasilitas tersebut yang awalnya hanya berupa ruangan di dalam gedung dewan.

"Saya jujur belum ke sana. Karena saya pribadi baru menjabat sebagai Kabid dalam 8 bulan terakhir. Namun yang jelas klinik apapun termasuk milik pemerintah sekalipun wajib memenuhi Permenkes. Untuk klinik itu setahu saya wajib ada apoteker," kata Nurhayati ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/06/2024).

Dia menjelaskan bahwa setiap klinik dengan tingkat pratama wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinkes. Dalam hal ini mengingat fasilitas medis DPRD Banten berlokasi di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Tepatnya berada di area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3b). Oleh karenanya, berkas itu harus terdaftar pada kantor tempat Nurhayati bertugas.

Baca juga: Amankan Objek Vital, Polda Banten Luncurkan Aplikasi Pendekar Banten

"Kalau dicek di sistem kami ini tidak ada ya klinik DPRD Banten. Selain SDM, pada prinsipnya untuk bangunan klinik sendiri ada banyak tapi yang pokok adalah bangunan, tenaga medis dokter, kemudian adminstrasi, sarana prasarana dan alak kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten, Ismail, mengungkapkan klinik yang berada di bawah naungannya itu tidak memiliki apoteker.

"Ya ini kan bulan seperti klinik. Klinik apa ya saya sebut? Klinik. Izin saja belum ada. Bukan tidak ada ya, namun belum. Untuk apoteker tidak ada. Karena stok obat yang ada ya obat-obat pada umumnya. Dokter di sini ada dua. Tapi jarang ke sini," kata Ismail.

Pernyataan dari Ismail menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aktivis Satya Peduli Banten, Sojo Dibacca mempertanyakan, jaminan mutu kehidupan pasien dengan metode pemberian obat tanpa melalui tangan apoteker. Menurutnya, salah satu tugas penting apoteker ialah menentukan obat resep serta merekomendasikan obat pengganti.

"Terus kalau tidak ada apotekernya, apalagi misalnya dokternya juga gak tentu kapan praktiknya, kemudian yang melayani pemeriksaan bidan, ini jadinya seperti apa penanganannya?" tutur Sojo.

Menurut apa yang tertuang di dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 pada Pasal 9, prasarana ambulans khusus untuk klinik yang menyelenggarakan rawat inap.

Sementara disebutkan pada Pasal 22, klinik rawat inap wajib memiliki instalasi farmasi yang diselenggarakan apoteker. Instalasi tersebut sebagaimana dimaksudkan melayani resep dari dokter klinik yang bersangkutan serta dapat melayani resep dari dokter praktik perorangan maupun klinik lain.

Untuk diketahui Klinik DPRD Banten yang berdiri di gedungnya yang baru sejak 2020 itu sendiri memiliki unit ambulans berupa mobil Mitsubishi Pajero yang dimodifikasi untuk pelayanan pasien.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Warga Tebet Kini Lebih...
Warga Tebet Kini Lebih Mudah Akses Layanan Spesialis dan Diagnostik Terintegrasi
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved