Tak Pekerjakan Apoteker, Klinik DPRD Banten Diduga Langgar Aturan Menteri
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Tepatnya berada di area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3b). Oleh karenanya, berkas itu harus terdaftar pada kantor tempat Nurhayati bertugas.
Baca juga: Amankan Objek Vital, Polda Banten Luncurkan Aplikasi Pendekar Banten
"Kalau dicek di sistem kami ini tidak ada ya klinik DPRD Banten. Selain SDM, pada prinsipnya untuk bangunan klinik sendiri ada banyak tapi yang pokok adalah bangunan, tenaga medis dokter, kemudian adminstrasi, sarana prasarana dan alak kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten, Ismail, mengungkapkan klinik yang berada di bawah naungannya itu tidak memiliki apoteker.
"Ya ini kan bulan seperti klinik. Klinik apa ya saya sebut? Klinik. Izin saja belum ada. Bukan tidak ada ya, namun belum. Untuk apoteker tidak ada. Karena stok obat yang ada ya obat-obat pada umumnya. Dokter di sini ada dua. Tapi jarang ke sini," kata Ismail.
Pernyataan dari Ismail menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Baca juga: Amankan Objek Vital, Polda Banten Luncurkan Aplikasi Pendekar Banten
"Kalau dicek di sistem kami ini tidak ada ya klinik DPRD Banten. Selain SDM, pada prinsipnya untuk bangunan klinik sendiri ada banyak tapi yang pokok adalah bangunan, tenaga medis dokter, kemudian adminstrasi, sarana prasarana dan alak kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banten, Ismail, mengungkapkan klinik yang berada di bawah naungannya itu tidak memiliki apoteker.
"Ya ini kan bulan seperti klinik. Klinik apa ya saya sebut? Klinik. Izin saja belum ada. Bukan tidak ada ya, namun belum. Untuk apoteker tidak ada. Karena stok obat yang ada ya obat-obat pada umumnya. Dokter di sini ada dua. Tapi jarang ke sini," kata Ismail.
Pernyataan dari Ismail menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Lihat Juga :