Kronologi Penemuan Mayat Penagih Koperasi Dicor Semen Usai Hilang Selama 18 Hari

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:03 WIB
loading...
Kronologi Penemuan Mayat...
Warga Palembang, Sumatera Selatan digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria penagih koperasi yang dinyatakan hilang selama 18 hari, Rabu (26/6/2024). Foto/iNews TV/Guntur
A A A
PALEMBANG - Warga Palembang, Sumatera Selatan digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria penagih koperasi yang dinyatakan hilang selama 18 hari, Rabu (26/6/2024).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi dicor semen dan terkubur di halaman belakang sebuah toko di Jalan KH Dahlan Maskerebet Raya, Kecamatan Sukarame, Palembang.



Korban diduga merupakan Anton Eka Syahputra, seorang pria penagih koperasi yang 18 hari lalu dikabarkan keluarganya menghilang.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan tubuh telah hancur dan mengeluarkan aroma tak sedap. Diduga korban tewas dibunuh.



Awalnya, warga Jalan KH Dahlan Maskerebet Raya, Kecamatan Sukarame, Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat yang dicor dan dikubur di halaman belakang toko pakaian dan aksesori.

Jasmadi, tetangga pemilik kontrakan sekaligus kuasa hukum korban mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah curiga dengan pemilik toko ini.



"Sudah beberapa hari kami amati, karena menurut teman-teman korban sempat cerita kalau korban ada keributan dengan nasabahnya, yakni pemilik toko ini," ujarnya.

Saat ini, keluarga korban dalam keadaan shock dan bersedih tak menyangka kejadian ini.

Kapolrestabes Palembang, KBP Harry Sugi, menyatakan bahwa terungkapnya penemuan jasad korban tersebut lantaran penyelidikan dari pengakuan dari PS, seorang teman pemilik toko distro pakaian tersebut, yang kini telah diamankan sebagai tersangka.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lagi," tambahnya.

Setelah dievakuasi di TKP, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang guna diautopsi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)