Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga, Terkait Pilkada Jakarta?
Rabu, 26 Juni 2024 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan baru dalam satu alamat rumah hanya diperbolehkan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK). Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini diklaim sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta.
Alasannya, banyak warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta namun masih menggunakan alamat Jakarta. Hal tersebut dinilai menyebabkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah daerah riskan salah sasaran.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan baru dalam satu alamat rumah hanya diperbolehkan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK). Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini diklaim sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta.
Alasannya, banyak warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta namun masih menggunakan alamat Jakarta. Hal tersebut dinilai menyebabkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah daerah riskan salah sasaran.
(rca)
Lihat Juga :