Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga, Terkait Pilkada Jakarta?

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:44 WIB
loading...
Pemprov DKI Nonaktifkan...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Disdukcapil sedang melakukan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang melakukan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Apakah program tersebut berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024?

Disdukcapil mengklaim penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta itu tidak berkorelasi dengan Pilkada 2024. Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin menjelaskan basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat. “Jadi tetap DPT yang saat ini sudah ditetapkan 8,3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK-nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan di mana mereka memilih sesuai KTP mereka,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Soal Pilgub Jakarta 2024, Heru Budi Bilang Hari Esok Penuh Misteri

Pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan. Sehingga, saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.

“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan baru dalam satu alamat rumah hanya diperbolehkan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK). Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini diklaim sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta.

Alasannya, banyak warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta namun masih menggunakan alamat Jakarta. Hal tersebut dinilai menyebabkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah daerah riskan salah sasaran.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved